Di era globalisasi, persaingan di dunia kerja dan riset semakin ketat, menuntut institusi pendidikan tinggi untuk terus merajut kualitas pendidikan secara berkesinambungan. Dalam konteks ini, akreditasi bukan hanya sekadar proses evaluasi, melainkan sebuah mekanisme vital yang secara aktif mendorong perguruan tinggi menuju peningkatan mutu yang berkelanjutan. Akreditasi menjadi kompas yang memandu institusi untuk memenuhi standar nasional dan internasional, sekaligus menjadi cermin bagi masyarakat mengenai kualitas layanan pendidikan yang ditawarkan.
Peran akreditasi dalam merajut kualitas pendidikan sangatlah fundamental. Melalui proses yang ketat, lembaga akreditasi seperti BAN-PT atau LAM menilai berbagai aspek penting sebuah institusi, mulai dari visi misi, kurikulum, kualitas sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), fasilitas pendukung, sistem pembelajaran, hingga capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penilaian ini memberikan gambaran objektif tentang kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan. Prof. Retno Widowati, seorang pengamat pendidikan, menegaskan bahwa akreditasi adalah jaminan mutu penting dan indikator utama dalam evaluasi institusi pendidikan tinggi.
Meskipun demikian, perjalanan menuju akreditasi unggul kerap diwarnai dengan tantangan. Dr. Ir. Setyo Pertiwi, M.Agr, pernah menyoroti kendala seperti perbedaan pemahaman dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan resistensi terhadap perubahan di kalangan internal institusi. Untuk mengatasi ini, kolaborasi dan komitmen dari seluruh civitas academica sangat dibutuhkan. Sebagai contoh, pada seminar daring “Strategi Pemenuhan Standar Akreditasi Internasional” yang diselenggarakan oleh Konsorsium Universitas Negeri pada hari Selasa, 21 November 2023, pukul 10.00-12.00 WIB, sebanyak 450 perwakilan dari berbagai universitas negeri berpartisipasi aktif, menunjukkan upaya kolektif untuk merajut kualitas pendidikan agar lebih kompetitif di kancah global.
Akreditasi mendorong sebuah siklus peningkatan yang berkelanjutan. Setelah mendapatkan hasil akreditasi, institusi diwajibkan untuk menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan rekomendasi yang diberikan. Proses ini memicu inovasi dalam pengajaran, penelitian, dan layanan. Dampaknya bukan hanya pada predikat akreditasi, tetapi juga pada peningkatan daya saing lulusan di pasar kerja, kesempatan kolaborasi internasional, dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, merajut kualitas pendidikan tinggi melalui akreditasi adalah investasi jangka panjang. Dengan menjadikan akreditasi sebagai prioritas dan budaya mutu sebagai fondasi, perguruan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang, menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.